ruangdoa.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) terus memperkuat ekosistem halal di Indonesia melalui langkah strategis yang menyasar akar rumput. Salah satu inisiatif terbaru adalah pengembangan pilot project atau proyek percontohan toko bahan baku halal yang akan dibangun di tiga provinsi, yaitu Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini diambil untuk memberikan solusi konkret bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi kendala dalam proses sertifikasi halal.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa keberadaan toko bahan baku halal sangat krusial bagi pelaku UMKM. Masalah klasik yang sering ditemui di lapangan adalah sulitnya melacak asal-usul bahan baku yang dibeli di pasar tradisional, seperti daging atau bumbu curah, karena tidak adanya dokumen pendukung yang sah. Dengan hadirnya toko percontohan ini, UMKM tidak perlu lagi merasa ragu atau melakukan penelusuran panjang terhadap status kehalalan bahan yang mereka gunakan.
Toko bahan baku halal ini tidak hanya sekadar menyematkan label, tetapi juga menerapkan standar operasional yang sangat ketat. LPPOM memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari penggunaan peralatan hingga fasilitas penyimpanan, tidak terkontaminasi oleh bahan non-halal. Model toko ini bisa berupa toko khusus daging, toko bahan kue, hingga koperasi yang menjamin rantai pasok halal dari produsen hingga ke tangan pelaku usaha kecil.
Hingga saat ini, LPPOM telah mengawali inisiatif ini dengan membuka dua cabang toko bahan baku daging dan produk beku (frozen food) di wilayah Bogor. Selain itu, sepanjang tahun 2026, LPPOM juga telah berhasil memfasilitasi sertifikasi halal bagi 61 pelaku usaha toko bahan baku yang tersebar di 19 provinsi melalui rangkaian Festival Syawal. Pencapaian ini menjadi fondasi kuat untuk mereplikasi model serupa di daerah-daerah lain secara lebih masif.
Kehadiran toko bahan baku halal ini diharapkan mampu memutus rantai keraguan dalam sertifikasi halal mandiri maupun reguler. Melalui kolaborasi lintas sektor, LPPOM optimis bahwa model ini akan menjadi standar baru dalam perdagangan bahan baku di Indonesia. Dengan tersedianya akses bahan baku yang terjamin, kesadaran pelaku usaha untuk menjual produk yang benar-benar halal dan dapat dibuktikan secara administratif akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.








