ruangdoa.com mengulas tentang makna masjid dalam Islam yang sejatinya merupakan pusat ketakwaan dan simbol persatuan umat, namun sejarah mencatat adanya sebuah bangunan yang justru menjadi alat pemecah belah. Al-Qur’an dan hadits menegaskan bahwa setiap tempat sujud harus dilandasi niat ikhlas demi mendekatkan diri kepada Allah SWT, namun Masjid Dhirar muncul sebagai pengecualian yang berbahaya karena didirikan di atas dasar kemunafikan.
Akar masalah ini bermula dari sosok Abu Amir, seorang pendeta Nasrani dari kabilah Al-Khazraj di Madinah. Sebelum Islam berkembang pesat, Abu Amir adalah tokoh yang sangat dihormati oleh kaum Anshar karena pengetahuannya sebagai ahli kitab. Namun, kebenciannya muncul saat pengaruh Rasulullah SAW mulai menguat. Dalam buku Ghazawat Ar-Rasul Durus Wa’l Ibar Wa Fawa’id karya Ali Muhammad Ash-Shallabi, dijelaskan bahwa Abu Amir secara terang-terangan memusuhi Islam, bahkan terlibat dalam konspirasi besar pada Perang Badar dan Perang Uhud.
Pada Perang Uhud, Abu Amir dengan licik menggali lubang-lubang jebakan yang mengakibatkan Rasulullah SAW terluka parah hingga gigi beliau patah. Setelah gagal menghasut kaum Anshar untuk meninggalkan Nabi, Abu Amir melarikan diri ke Romawi untuk meminta bantuan militer kepada Raja Heraklius. Dari pengasingan inilah, ia memerintahkan para pengikutnya yang munafik di Madinah untuk membangun sebuah masjid di dekat Masjid Quba sebagai markas rahasia dan sarana memecah belah persatuan kaum Muslimin.
Strategi kaum munafik ini dilakukan dengan sangat halus. Mereka mendatangi Rasulullah SAW dengan alasan kemanusiaan, menyatakan bahwa masjid tersebut dibangun untuk memfasilitasi orang sakit, kaum miskin, serta menjadi perlindungan di malam yang dingin. Mereka bahkan memohon agar Rasulullah SAW bersedia mengimami salat di sana sebagai bentuk legalitas formal. Rasulullah SAW yang saat itu sedang bersiap menuju Perang Tabuk, sempat menjanjikan akan mendatangi mereka setelah urusannya selesai.
Namun, Allah SWT tidak membiarkan tipu daya tersebut berhasil. Sebelum janji itu ditepati, Malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu melalui Surah At-Taubah ayat 107-108. Dalam ayat tersebut, Allah secara tegas mengungkap bahwa Masjid Dhirar didirikan untuk menimbulkan bencana, menyebabkan kekufuran, serta menjadi tempat menunggu musuh-musuh Allah. Allah juga memberikan kesaksian bahwa para pembangunnya adalah pendusta besar yang hanya berpura-pura menginginkan kebaikan.
Merespons perintah Allah, Rasulullah SAW segera mengutus tiga sahabat, yaitu Malik bin Ad-Dukhsyum, Ma’an bin Adi, dan Wahsyi untuk menghancurkan bangunan tersebut. Beliau memerintahkan agar masjid yang dibangun oleh orang-orang zalim itu dibakar habis. Setelah bangunan itu runtuh, Rasulullah SAW menginstruksikan agar lokasi bekas Masjid Dhirar dijadikan tempat pembuangan sampah dan bangkai, sebagai simbol kehinaan bagi tempat yang dibangun dengan niat buruk.
Pandangan para ulama, termasuk Az-Zamakhsyari dan Al-Qurthubi, menegaskan bahwa hukum Masjid Dhirar tetap berlaku hingga akhir zaman. Setiap masjid atau institusi yang dibangun dengan tujuan riya, mencari reputasi, atau memecah belah umat memiliki status yang sama. Sayyid Quthb dalam tafsirnya juga menambahkan bahwa konsep "Dhirar" bisa muncul dalam bentuk organisasi, kegiatan, atau tulisan yang terlihat islami namun memiliki misi merusak akidah dan persatuan umat dari dalam.
Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa nilai sebuah amal bukan hanya dilihat dari bentuk fisiknya, melainkan dari asas ketakwaan dan keikhlasan yang mendasarinya. Masjid yang dibangun tanpa landasan takwa tidak akan memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT, melainkan hanya akan menjadi beban dan sumber fitnah bagi umat Islam.








