ruangdoa.com – Mengurus jenazah merupakan salah satu bentuk penghormatan terakhir bagi seorang muslim yang telah berpulang ke rahmatullah. Aktivitas ini bukan sekadar tradisi sosial melainkan sebuah ibadah yang memiliki dasar syariat yang sangat kuat. Memandikan jenazah mencerminkan sikap tawadhu dan kasih sayang antarsesama muslim. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Isra’ ayat 70 yang menegaskan kemuliaan manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya.
۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ۗ
Artinya adalah “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Berdasarkan landasan tersebut, memperlakukan jenazah dengan cara terbaik termasuk saat memandikannya adalah bentuk menjaga kehormatan manusia yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Hukum Memandikan Jenazah dalam Islam
Dalam literatur fikih, memandikan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardhu kifayah. Ini berarti kewajiban tersebut bersifat kolektif bagi masyarakat setempat. Jika sudah ada sebagian kaum muslimin yang melaksanakannya dengan jumlah yang memadai, maka kewajiban bagi muslim lainnya telah gugur.
Landasan hukum ini salah satunya merujuk pada hadits riwayat Ibnu Abbas RA mengenai seseorang yang meninggal karena jatuh dari untanya. Rasulullah SAW bersabda, “Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara.” (HR Bukhari dan Muslim).
Doa saat Memandikan Jenazah
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan bahwa orang yang memandikan jenazah serta mereka yang berada di sekitarnya disunnahkan memperbanyak dzikir dan doa kebaikan. Meskipun tidak dibatasi pada lafaz tertentu, doa tersebut sebaiknya berisi permohonan ampunan dan rahmat. Salah satu doa yang dapat diamalkan adalah sebagai berikut.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةً
Allahummaghfir lii wa lahu wa’qibnii minhu uqba hasanatan
Artinya adalah “Ya Allah ampunilah bagiku dan bagi mayat dan iringilah kebaikan kepadaku sesudahnya.”
Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat
Proses pembersihan jenazah harus dilakukan dengan adab dan kehati-hatian. Berikut adalah langkah-langkah yang dianjurkan dalam Islam.
1. Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan
Sesuai hadits dari Ummu Athiyyah Radhiyallahu’anha, Rasulullah SAW berpesan saat putrinya meninggal dunia agar memulai dari anggota tubuh sebelah kanan dan anggota wudhu. Hal ini menunjukkan keutamaan bagian kanan dalam proses pensucian.
2. Mengangkat Kepala dan Membersihkan Perut
Petugas perlu mengangkat bagian kepala jenazah hingga hampir pada posisi duduk. Perut jenazah kemudian diurut secara perlahan dan lembut untuk mengeluarkan sisa kotoran yang mungkin masih tersisa. Selama proses ini, air disiramkan agar kotoran bersih sempurna. Petugas juga dianjurkan membungkus tangan dengan kain saat membersihkan area kemaluan jenazah.
3. Membaca Niat Memandikan Jenazah
Sebelum air pertama kali disiramkan, petugas harus menghadirkan niat di dalam hati karena Allah SWT. Berikut adalah perbedaan lafaz niat untuk jenazah laki-laki dan perempuan.
Niat untuk jenazah laki-laki adalah نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى (Nawaytul ghusla lihadza al mayyiti lillahi ta’ala). Artinya “Aku berniat untuk memandikan mayat laki-laki ini karena Allah Ta’ala.”
Niat untuk jenazah perempuan adalah نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى (Nawaytul ghusla lihadzihi al mayyitati lillahi ta’ala). Artinya “Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta’ala.”
Setelah niat, jenazah kemudian diwudhukan. Bagian mulut dan hidung tidak dimasukkan air secara langsung, melainkan cukup dibersihkan menggunakan jari yang dibalut kain lembap.
4. Mengguyur Seluruh Tubuh secara Merata
Tahap akhir adalah membasuh kepala dan jenggot (jika ada) menggunakan air yang dicampur daun bidara atau sabun. Penyiraman dilanjutkan ke seluruh tubuh sebelah kanan, mulai dari leher, tangan, dada, hingga kaki. Setelah bagian kanan selesai, jenazah dimiringkan ke kiri untuk membersihkan punggung kanan. Prosedur yang sama kemudian dilakukan pada bagian tubuh sebelah kiri hingga seluruh badan jenazah bersih secara menyeluruh.
Memandikan jenazah bukan hanya rangkaian tata cara yang dilakukan demi memenuhi kewajiban sosial, melainkan ibadah mulia yang menegaskan penghormatan Islam terhadap kehormatan manusia hingga akhir hayat. Dengan memahami hukumnya yang fardhu kifayah, mengamalkan adab-adabnya, serta memperbanyak doa dan dzikir sebagaimana dianjurkan para ulama, kaum muslimin dapat menunaikan amanah ini dengan lebih khusyuk dan penuh kasih sayang. Semoga Allah SWT menerima setiap ikhtiar yang dilakukan, mengampuni dosa-dosa almarhum/almarhumah, melapangkan kuburnya, serta menjadikan proses pengurusan jenazah sebagai pengingat bagi kita semua untuk mempersiapkan bekal terbaik menuju pertemuan dengan-Nya.***








