ruangdoa.com – Kabar haru datang dari Yerusalem Timur setelah otoritas Israel akhirnya membuka kembali akses Masjid Al-Aqsa bagi jemaah Muslim. Pembukaan ini dilakukan pada Kamis dini hari (9/4/2026) setelah kompleks suci tersebut ditutup total selama 40 hari. Ratusan warga Palestina yang telah menunggu di luar gerbang segera memadati area Al-Haram al-Sharif tepat saat azan subuh berkumandang untuk melaksanakan salat berjamaah.
Laporan dari korespondensi Anadolu Agency yang dikutip oleh Middle East Eye menyebutkan bahwa suasana di dalam kompleks masjid dipenuhi rasa syukur yang mendalam. Banyak jemaah yang tampak meneteskan air mata dan langsung melakukan sujud syukur di pelataran masjid begitu berhasil masuk kembali ke situs tersuci ketiga bagi umat Islam tersebut. Selama lebih dari sebulan, kerinduan masyarakat untuk beribadah di dalam Al-Aqsa tertahan akibat kebijakan pembatasan ketat.
Penutupan akses ini sebelumnya diberlakukan sejak 28 Februari 2026. Langkah tersebut diambil oleh otoritas Israel dengan alasan meningkatnya ketegangan geopolitik menyusul eskalasi serangan terhadap Iran. Selama masa penutupan, akses bagi warga Palestina benar-benar diputus. Hanya staf administrasi masjid serta pejabat dari Wakaf Islam Yerusalem yang diberikan izin terbatas untuk masuk ke dalam kompleks.
Dampak dari penutupan ini sangat dirasakan oleh warga Muslim di Yerusalem. Mereka terpaksa melaksanakan salat lima waktu di masjid-masjid kecil di pemukiman atau bahkan di jalanan sekitar Kota Tua. Salah satu catatan kelam dalam periode ini adalah dilarangnya pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa. Ini merupakan peristiwa pertama kalinya otoritas setempat mencegah ibadah hari raya di masjid tersebut sejak dimulainya pendudukan Israel atas Yerusalem Timur pada tahun 1967.
Situasi sempat memanas ketika Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada 6 April 2026. Tindakan ini memicu polemik karena dilakukan saat status masjid masih tertutup rapat bagi jemaah umum, yang dinilai sebagai langkah provokatif di tengah pembatasan ibadah bagi umat Muslim.
Kebijakan pembatasan di Yerusalem ternyata tidak hanya menyasar umat Islam. Selama periode yang sama, otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Suci (Church of the Holy Sepulchre), yang merupakan salah satu situs paling sakral bagi umat Kristiani di dunia. Penutupan dua rumah ibadah utama ini menunjukkan betapa luasnya dampak kebijakan keamanan yang diterapkan di wilayah Kota Tua Yerusalem selama masa ketegangan tersebut. Kini, dengan dibukanya kembali Masjid Al-Aqsa, warga berharap stabilitas ibadah dapat terus terjaga tanpa ada pembatasan serupa di masa mendatang.







