Standar Sertifikasi Halal Amerika Serikat Ternyata Lebih Ketat dan Sangat Terjamin Keamanannya

ruangdoa.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, memberikan pandangan mendalam mengenai kualitas sertifikasi halal dari luar negeri, khususnya Amerika Serikat (AS). Dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta, pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengungkapkan bahwa mekanisme sertifikasi halal di Amerika Serikat memiliki standar yang sangat disiplin, bahkan dalam beberapa aspek dinilai lebih ketat dibandingkan standar yang diterapkan di Indonesia.

Salah satu faktor utama yang mendasari perbedaan tingkat keketatan ini adalah pendekatan mazhab yang digunakan. Di Indonesia, standar halal dominan merujuk pada mazhab Imam Syafi’i yang dikenal relatif lebih toleran dalam menyikapi berbagai persoalan kontemporer. Sementara itu, lembaga halal di Amerika Serikat banyak menggunakan pendekatan mazhab Imam Maliki, Imam Hambali, dan Imam Hanafi yang memiliki kriteria lebih kaku dalam menentukan kehalalan suatu produk.

Perbedaan nyata terlihat pada aturan mengenai kandungan alkohol dalam produk obat-obatan. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kandungan alkohol pada obat masih diperbolehkan hingga batas 0,5 persen dalam kondisi darurat atau kebutuhan medis tertentu. Namun, lembaga sertifikasi halal di AS seperti Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) menerapkan aturan nol persen atau sama sekali tidak memperbolehkan adanya unsur alkohol dalam produk yang mereka sertifikasi.

Selain Amerika Serikat, Babe Haikal juga menyoroti ketegasan pengawasan di Australia. Di negara tersebut, rumah pemotongan hewan diawasi ketat menggunakan kamera pengawas atau CCTV selama 24 jam penuh. Kedisiplinan para petugas penyembelih juga menjadi perhatian utama. Jika seorang juru sembelih kedapatan melanggar aturan syariat atau meninggalkan kewajiban ibadah seperti salat, lembaga terkait tidak segan untuk melakukan pemecatan secara tidak hormat.

Meski standar di luar negeri tampak sangat ketat, pemerintah menegaskan bahwa standar halal di Indonesia bukan berarti longgar. Penetapan fatwa oleh MUI tetap mempertimbangkan kondisi sosial, situasi, dan kebutuhan masyarakat lokal di Indonesia. Indonesia memiliki kedaulatan fatwa sendiri yang disesuaikan dengan kemaslahatan umat di dalam negeri.

Masyarakat tidak perlu ragu terhadap produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia selama produk tersebut membawa logo halal dari lembaga yang telah diakui oleh BPJPH. Produk-produk tersebut pada prinsipnya sudah melalui proses audit yang sangat terperinci. Jika diperlukan, produk impor tersebut juga bisa mencantumkan logo halal Indonesia setelah melalui proses pengakuan sertifikasi tambahan sesuai regulasi yang berlaku di tanah air.

Catatan:
Semua doa itu baik, tergantung dari apa yang diyakini dan bagaimana hati meyakininya. Tidak ada doa yang salah, karena setiap doa adalah bentuk harapan dan penghambaan.

ruangdoa.com hanya berupaya menjadi perantara, tempat berbagi makna, tulisan, dan pengingat bahwa setiap kalimat yang diucap dengan keyakinan bisa menjadi jalan turunnya rahmat dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab

Share:

Related Topics

Baca Juga