Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah dan Alasan Mengapa Para Ulama Sangat Menganjurkannya

ruangdoa.com menyajikan ulasan mendalam mengenai salah satu ibadah paling dinanti di bulan suci Ramadan, yaitu salat Tarawih. Ibadah ini merupakan salat malam atau qiyamul lail yang secara khusus hanya dilaksanakan pada malam-malam bulan Ramadan. Masjid-masjid di seluruh dunia biasanya dipenuhi oleh jemaah yang ingin meraih keutamaan di bulan yang penuh berkah ini.

Secara etimologi, kata Tarawih adalah bentuk jamak dari tarwihatun yang memiliki arti waktu sesaat untuk istirahat. Penamaan ini merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW dan para sahabat yang melakukan jeda istirahat sejenak setiap kali menyelesaikan dua atau empat rakaat sebelum melanjutkan kembali salatnya.

Hukum melaksanakan salat Tarawih adalah sunnah muakkad, yang berarti sunnah yang sangat ditekankan untuk dikerjakan. Dasar hukumnya merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa barang siapa yang mendirikan salat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap rida Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.

Terkait teknis pelaksanaannya, umat Islam diperbolehkan memilih antara melaksanakan Tarawih secara berjamaah maupun sendirian (munfarid). Namun, mayoritas ulama (jumhur ulama) sepakat bahwa melaksanakannya secara berjamaah di masjid jauh lebih utama.

Sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat Tarawih secara berjamaah bersama para sahabat. Namun, pada malam-malam berikutnya, beliau sengaja tidak keluar ke masjid karena khawatir umatnya akan menganggap salat Tarawih sebagai ibadah wajib yang memberatkan. Sejak saat itu, para sahabat mengerjakannya secara terpisah-pisah.

Tradisi salat Tarawih berjamaah dengan satu imam secara terorganisir mulai dipopulerkan kembali pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat melihat orang-orang salat berpencar di masjid, Umar berinisiatif menghimpun mereka di bawah pimpinan satu imam, yaitu Ubay bin Ka’ab. Strategi ini dianggap sebagai langkah yang sangat baik untuk memperkuat syiar Islam dan ketertiban ibadah.

Dalam tataran mazhab, terdapat sedikit perbedaan pandangan meskipun intinya tetap sama. Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa berjamaah adalah yang paling utama karena mengikuti sunnah yang dikukuhkan oleh Umar bin Khattab dan para sahabat. Di sisi lain, Imam Malik dan sebagian pengikut Syafi’i berpendapat bahwa salat di rumah lebih utama bagi mereka yang ingin menjaga kekhusyukan secara personal, asalkan tidak membuat masjid menjadi sepi.

Meski demikian, pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti adalah melaksanakan salat Tarawih secara berjamaah. Selain mendapatkan pahala berlipat ganda, berjamaah di masjid juga berfungsi sebagai sarana silaturahmi antar sesama muslim dan menghidupkan syiar Ramadan di lingkungan masyarakat. Bagi Anda yang memiliki halangan untuk ke masjid, tetap diperbolehkan mengerjakannya sendiri di rumah tanpa mengurangi keabsahan ibadah tersebut.

Catatan:
Semua doa itu baik, tergantung dari apa yang diyakini dan bagaimana hati meyakininya. Tidak ada doa yang salah, karena setiap doa adalah bentuk harapan dan penghambaan.

ruangdoa.com hanya berupaya menjadi perantara, tempat berbagi makna, tulisan, dan pengingat bahwa setiap kalimat yang diucap dengan keyakinan bisa menjadi jalan turunnya rahmat dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab

Share:

Related Topics

Baca Juga