ruangdoa.com – Bulan Syaban tidak hanya dikenal sebagai waktu untuk meningkatkan amal ibadah menjelang Ramadhan, tetapi juga menyimpan catatan sejarah penting dalam perjalanan hidup Rasulullah SAW. Salah satu peristiwa besar yang terjadi pada bulan ini adalah pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Hafshah binti Umar bin Khattab, yang berlangsung pada tahun ketiga Hijrah.
Hafshah binti Umar lahir lima tahun sebelum masa kenabian (bi’tsah). Ia tumbuh sebagai wanita yang memiliki kepribadian kuat, cerdas, dan fasih dalam berbicara. Sebelum menjadi istri Rasulullah SAW, Hafshah menikah dengan Khunais bin Hudzafah as-Sahmi, seorang sahabat yang termasuk kelompok pertama pemeluk Islam dan pernah ikut berhijrah ke Habasyah. Khunais wafat setelah mengalami luka parah pasca Perang Uhud, meninggalkan Hafshah dalam status janda di usia yang sangat muda, yakni sekitar dua puluh tahun.
Melihat putrinya menjanda, Umar bin Khattab merasa bertanggung jawab untuk mencarikan pendamping terbaik. Umar kemudian menemui Utsman bin Affan dan menawarinya untuk menikahi Hafshah. Namun, saat itu Utsman menolak dengan halus karena merasa belum memiliki keinginan untuk menikah kembali. Umar kemudian mendatangi Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan tawaran yang sama, tetapi Abu Bakar hanya diam tanpa memberikan jawaban.
Sikap Abu Bakar sempat membuat Umar merasa kesal dan sakit hati. Umar kemudian mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Menanggapi kegundahan sahabatnya, Rasulullah SAW bersabda bahwa Hafshah akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Hafshah. Tak lama kemudian, Rasulullah SAW sendiri yang meminang Hafshah.
Setelah pernikahan tersebut, Abu Bakar menemui Umar dan menjelaskan alasan mengapa ia diam sebelumnya. Abu Bakar ternyata sudah mendengar Rasulullah SAW menyebut nama Hafshah untuk dipinang, namun ia tidak berani membocorkan rahasia tersebut kepada siapapun.
Hafshah binti Umar dikenal sebagai sosok yang memiliki kedudukan istimewa di kalangan para istri Nabi. Ia mendapatkan julukan Shawwamah (wanita yang rajin berpuasa) dan Qawwamah (wanita yang rajin shalat malam). Selain ketaatannya dalam beribadah, Hafshah adalah salah satu dari sedikit perempuan pada masa itu yang mahir membaca dan menulis. Kecerdasannya ini membuatnya dipercaya untuk menyimpan naskah asli Al-Qur’an (Mushaf) yang pertama kali dikumpulkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar.
Dalam perjalanan rumah tangganya, Rasulullah SAW pernah menjatuhkan talak satu kepada Hafshah. Peristiwa ini membawa kesedihan mendalam bagi Umar bin Khattab. Namun, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk merujuk kembali Hafshah melalui perantara Malaikat Jibril.
Jibril menyampaikan pesan bahwa Hafshah adalah wanita yang sangat rajin berpuasa, rajin melakukan shalat malam, dan ia akan tetap menjadi istri Rasulullah SAW di surga kelak. Peristiwa rujuknya Rasulullah ini sekaligus menjadi bentuk pemuliaan Allah terhadap sosok Hafshah dan juga penghormatan kepada Umar bin Khattab.
Hafshah binti Umar terus mengabdikan hidupnya untuk menyebarkan ilmu agama bahkan setelah wafatnya Rasulullah SAW. Beliau wafat pada masa kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan dan meninggalkan warisan berupa kedermawanan serta keteguhan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam melalui hadis-hadis yang diriwayatkannya. Kisah hidupnya menjadi teladan bagi muslimah tentang bagaimana memadukan kecerdasan intelektual dengan kesalehan ibadah.








