Batas Aman Bermesraan Bagi Pasangan Suami Istri di Bulan Ramadan

ruangdoa.com – Ibadah puasa di bulan Ramadan menuntut setiap muslim untuk tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu. Bagi pasangan suami istri, menjaga batasan fisik selama siang hari di bulan suci merupakan hal yang sangat penting agar nilai ibadah tetap sempurna dan tidak membatalkan puasa. Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana batasan bermesraan, seperti mencium atau memeluk pasangan, yang diperbolehkan dalam Islam.

Berdasarkan referensi dari buku Nasehat-Nasehat Kebaikan karya Agus Hermanto dan Rohmi Yuhani’ah, suami istri diperbolehkan menunjukkan kasih sayang melalui kontak fisik selama hal tersebut tidak disertai dengan syahwat yang bergejolak. Namun, para ulama memberikan catatan penting mengenai hukum aktivitas ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa bermesraan saat berpuasa hukumnya makruh, bahkan bisa menjadi haram jika dilakukan dengan nafsu yang berpotensi kuat memicu hubungan intim atau jima’.

Pandangan ini didasari pada prinsip kehati-hatian. Meskipun ada riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW pernah mencium Sayyidah Aisyah RA saat sedang berpuasa, perlu dipahami bahwa Rasulullah SAW memiliki tingkat pengendalian diri yang sangat sempurna. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh HR Muslim, Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya meski sedang bermesraan dalam keadaan puasa.

Ulama yang menghukumi makruh mengkhawatirkan bahwa umat muslim pada umumnya tidak memiliki kekuatan pengendalian diri setingkat Nabi. Tanpa kontrol yang baik, tindakan sederhana seperti pelukan atau ciuman dikhawatirkan akan berlanjut pada perbuatan yang secara jelas membatalkan puasa dan mewajibkan kafarat (denda).

Di sisi lain, terdapat penjelasan menarik dalam Mausu’ah Al Mar’atul Muslimah karya Haya binti Mubarak Al Barik yang mengutip dialog antara Umar bin Khattab RA dengan Rasulullah SAW. Saat itu, Umar merasa khawatir karena telah mencium istrinya saat berpuasa. Rasulullah SAW kemudian memberikan perumpamaan yang logis dengan bertanya mengenai hukum berkumur-kumur dengan air saat puasa. Umar menjawab bahwa berkumur tidaklah membatalkan puasa, dan Rasulullah SAW mengisyaratkan bahwa mencium istri memiliki kedudukan yang serupa selama tidak melampaui batas.

Dapat disimpulkan bahwa mencium dan memeluk istri atau suami saat berpuasa adalah sah dan diperbolehkan selama tujuannya adalah ungkapan kasih sayang, bukan dorongan syahwat yang mengarah pada hubungan seksual. Kunci utama dalam masalah ini adalah kemampuan masing-masing individu dalam menjaga diri. Jika seseorang merasa tidak mampu menahan nafsu, maka menghindari bermesraan di siang hari Ramadan adalah langkah yang lebih utama untuk menjaga kesucian ibadah. Wallahu a’lam.

Catatan:
Semua doa itu baik, tergantung dari apa yang diyakini dan bagaimana hati meyakininya. Tidak ada doa yang salah, karena setiap doa adalah bentuk harapan dan penghambaan.

ruangdoa.com hanya berupaya menjadi perantara, tempat berbagi makna, tulisan, dan pengingat bahwa setiap kalimat yang diucap dengan keyakinan bisa menjadi jalan turunnya rahmat dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab

Share:

Related Topics

Baca Juga