ruangdoa.com Perang Tabuk tercatat dalam sejarah Islam sebagai salah satu ekspedisi yang paling menantang, bahkan dikenal dengan sebutan Jaisyul ‘Usrah atau pasukan dalam kesulitan. Saat itu, Rasulullah SAW menyerukan kepada para sahabat untuk memberikan infak terbaik guna membekali pasukan muslim yang akan menghadapi kekuatan Romawi. Para sahabat dengan ekonomi mapan berlomba-lomba memberikan kontribusi besar, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menyerahkan seluruh hartanya, Umar bin Khattab yang menyumbangkan setengah kekayaannya, hingga Utsman bin Affan yang memberikan dukungan logistik dalam jumlah yang sangat masif.
Di tengah semangat pengorbanan tersebut, golongan fakir miskin juga tidak mau ketinggalan meski mereka hanya mampu menyumbangkan segenggam atau setengah sha kurma. Namun, ada seorang sahabat bernama Ulbah bin Zaid yang berada dalam kondisi sangat sulit hingga tidak memiliki benda apa pun untuk disedekahkan. Kondisi ini membuat hatinya hancur dan air matanya mengucur deras karena merasa tidak bisa berkontribusi bagi perjuangan agama Allah.
Pada suatu malam yang sunyi, Ulbah bin Zaid bermunajat dan mengadukan kelemahannya kepada Allah SWT. Dalam tangisnya, ia mengungkapkan sebuah pernyataan yang luar biasa bahwa ia tidak memiliki harta untuk diinfakkan, namun ia memiliki sesuatu yang lain. Ulbah berkata bahwa ia menyedekahkan dirinya dengan memaafkan setiap muslim yang pernah menyakiti, menzalimi, atau merusak kehormatannya. Ia menjadikan sikap memaafkan dan keikhlasan hati sebagai pengganti harta yang tidak ia miliki.
Keesokan harinya setelah melaksanakan salat Subuh berjamaah, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat mengenai siapa yang telah bersedekah pada malam hari tersebut. Awalnya tidak ada yang berdiri karena Ulbah sendiri tidak merasa telah melakukan sedekah dalam bentuk fisik. Setelah Rasulullah SAW mengulangi pertanyaannya hingga tiga kali, barulah Ulbah bin Zaid berdiri dan menceritakan apa yang ia lakukan dan doakan pada malam hari itu.
Mendengar kejujuran dan ketulusan hati Ulbah, Rasulullah SAW memberikan kabar gembira bahwa sedekah berupa pemberian maaf tersebut telah dicatat oleh Allah SWT sebagai sedekah yang diterima. Peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, sedekah tidak selalu identik dengan nominal uang atau harta benda, melainkan ketulusan niat dan kebersihan hati juga memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi-Nya.
Kesedihan yang dialami Ulbah dan kaum fakir lainnya juga diabadikan dalam Al-Qur’an melalui Surah At-Taubah ayat 92. Ayat tersebut menggambarkan bagaimana orang-orang mukmin yang jujur imannya akan merasa sangat sedih dan bercucuran air mata ketika mereka tidak memiliki sarana atau harta untuk diinfakkan dalam jalan kebaikan. Melalui kisah ini, kita belajar bahwa keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan kemuliaan di hadapan Allah SWT selama ia memiliki kemauan yang kuat dan hati yang tulus.








