ruangdoa.com – Menempuh perjalanan udara menuju Tanah Suci memerlukan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 9 hingga 10 jam. Durasi tersebut secara otomatis membuat jemaah haji harus melewati satu atau beberapa waktu sholat fardhu di atas pesawat. Dalam kondisi terbatas seperti ini, jemaah tetap diwajibkan untuk menjalankan ibadah sholat dengan cara duduk di kursi penumpang dan bersuci menggunakan metode tayamum.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai keabsahannya, melaksanakan sholat di dalam pesawat merupakan upaya jemaah untuk menjaga ketaatan kepada Allah SWT agar ibadah tetap tertunaikan tepat pada waktunya.
Hukum Sholat di Pesawat Menurut Empat Mazhab
Berdasarkan referensi dari buku Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, terdapat dua arus besar pendapat ulama mengenai hukum sholat di atas kendaraan:
Pendapat Pertama (Imam Hanafi dan Imam Malik)
Kedua imam ini berpendapat bahwa sholat di atas kendaraan dianggap tidak sah. Alasan utamanya adalah kesulitan dalam mendapatkan air wudhu yang cukup atau debu tayamum yang memenuhi syarat. Selain itu, pesawat dianggap tidak menapak langsung ke bumi. Imam Hanafi menekankan bahwa jemaah harus melakukan qadha (mengganti sholat) setelah tiba di tempat tujuan atau saat sudah berada di daratan yang stabil.Pendapat Kedua (Imam Ahmad dan Imam Syafi’i)
Kelompok ulama ini menyatakan bahwa sholat di kendaraan diperbolehkan dan sah karena kewajiban sholat terikat pada waktu yang telah ditentukan. Dalam kondisi darurat atau terbatas, kewajiban sholat tidak gugur dan harus dilakukan sesuai kemampuan, baik itu tanpa wudhu yang sempurna maupun tanpa menghadap kiblat secara presisi. Namun, perlu dicatat bahwa dalam Mazhab Syafi’i, sholat ini sering disebut sebagai sholat lihurmatil waqti (sholat untuk menghormati waktu), yang tetap mewajibkan jemaah untuk mengulang sholatnya (i’adah) secara sempurna saat sampai di darat.
Tata Cara Sholat di Pesawat
Jika jemaah tidak memungkinkan untuk berdiri atau menghadap kiblat dengan sempurna, maka sholat dapat dilakukan dengan posisi duduk. Berikut adalah langkah-langkah teknisnya:
- Niat: Membaca niat sholat di dalam hati sesuai dengan waktu sholat yang sedang dikerjakan.
- Takbiratul Ihram: Melakukan takbir dengan mengangkat tangan sebagaimana sholat biasa.
- Rukuk: Dilakukan dengan sedikit menundukkan badan ke arah depan dari posisi duduk.
- I’tidal: Kembali ke posisi duduk tegak setelah rukuk.
- Sujud: Menundukkan badan lebih rendah daripada posisi rukuk. Jika meja di depan kursi memungkinkan, jemaah tidak perlu menempelkan dahi ke meja, cukup dengan isyarat tundukan badan yang lebih dalam.
- Tasyahud dan Salam: Dilakukan dalam posisi duduk tegak hingga selesai.
Tata Cara Tayamum di Pesawat
Mengingat ketersediaan air di toilet pesawat sangat terbatas dan dilarang digunakan untuk membasahi lantai, tayamum menjadi solusi bersuci. Berdasarkan panduan praktis ibadah, berikut cara tayamum di pesawat:
- Mencari Debu: Letakkan kedua telapak tangan pada sandaran kursi di depan atau pada dinding pesawat yang dianggap bersih dan mengandung debu tipis.
- Niat: Mengucapkan niat tayamum untuk mendirikan sholat.
- Mengusap Wajah: Tiup kedua telapak tangan secara perlahan, lalu usapkan ke seluruh permukaan wajah secara merata.
- Mengusap Tangan: Letakkan kembali tangan pada bagian pesawat yang berbeda untuk mengambil debu kedua, lalu usapkan pada tangan kanan dan kiri hingga pergelangan tangan.
Melalui pemahaman hukum dan tata cara yang benar, jemaah haji diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan tenang selama penerbangan tanpa mengabaikan kewajiban sholat lima waktu.







