ruangdoa.com menyajikan profil mendalam mengenai Ubadah bin ash-Shamit, seorang sahabat Rasulullah SAW yang memiliki kedudukan tinggi dalam sejarah awal perkembangan Islam. Memiliki nama lengkap Abul Walid Ubadah bin ash-Shamit bin Qais al-Anshari al-Khazraji, ia merupakan tokoh terkemuka dari kaum Ansar suku Khazraj yang dikenal karena keberanian, ketegasan, dan kedalaman ilmunya.
Peran penting Ubadah dimulai sejak peristiwa Baiat Aqabah Pertama. Ia merupakan salah satu dari dua belas orang pertama yang menyatakan keislaman dan memberikan sumpah setia kepada Rasulullah SAW di Makkah sebelum peristiwa hijrah. Sebagai utusan Ansar, Ubadah menjadi pionir yang membuka jalan bagi penduduk Madinah untuk memeluk Islam. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW mempersaudarakan dirinya dengan Abu Martsad al-Ghanawi, seorang sahabat dari kalangan Muhajirin, guna memperkuat ikatan ukhuwah islamiyah.
Salah satu catatan sejarah yang paling menonjol dari kehidupan Ubadah bin ash-Shamit adalah ketegasan sikapnya dalam memegang prinsip keimanan. Sebelum memeluk Islam, keluarganya memiliki perjanjian aliansi dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa’. Namun, ketika Bani Qainuqa’ mengkhianati perjanjian damai dan mulai menunjukkan permusuhan kepada umat Muslim setelah Perang Badar, Ubadah tidak ragu untuk mengambil tindakan.
Berbeda dengan tokoh munafik Abdullah bin Ubayy yang tetap mempertahankan hubungan dengan pengkhianat demi kepentingan politik, Ubadah secara resmi memutus semua ikatan aliansi tersebut. Ia menyatakan bahwa kesetiaannya hanya diperuntukkan bagi Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman. Atas keteguhan iman inilah, Allah SWT menurunkan wahyu dalam Surah Al-Ma’idah ayat 56 yang menegaskan bahwa mereka yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai penolong akan menjadi pemenang.
Setelah wilayah Syam berhasil dibebaskan pada masa kekhalifahan, Ubadah bin ash-Shamit diutus untuk menjalankan misi dakwah yang besar. Ia dikirim ke wilayah Palestina bersama sahabat lainnya seperti Abu Darda yang diutus ke Damaskus. Di Palestina, Ubadah tidak hanya mengajarkan Al-Qur’an dan syariat Islam kepada penduduk setempat, tetapi juga menetap di sana selama bertahun-tahun hingga mayoritas masyarakat memeluk Islam.
Berkat integritas dan pemahamannya yang mendalam terhadap hukum Islam, Ubadah bin ash-Shamit kemudian diangkat menjadi pemimpin atau hakim pertama di Palestina. Di bawah kepemimpinannya, sistem pemerintahan dan peradilan Islam mulai diterapkan secara teratur di tanah tersebut. Ia dikenal sebagai pemimpin yang sangat disiplin dan tidak takut pada celaan orang dalam menegakkan kebenaran. Ubadah bin ash-Shamit wafat di Ramla, Palestina, pada tahun 34 Hijriah, meninggalkan warisan keteladanan tentang kesetiaan mutlak kepada agama.








