ruangdoa.com – Ubadah bin ash-Shamit merupakan sosok sahabat Nabi Muhammad SAW yang memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah perkembangan Islam. Nama lengkapnya adalah Abul Walid Ubadah bin ash-Shamit bin Qais al-Anshari al-Khazraji. Ia berasal dari suku Khazraj dan dikenal sebagai salah satu tokoh Anshar yang paling disegani di Madinah karena keberanian serta keteguhan imannya.
Peran penting Ubadah bin ash-Shamit dimulai sejak masa awal dakwah Islam. Ia termasuk dalam kelompok 12 orang beriman yang mengikuti Baiat Aqabah Pertama. Sebagai utusan pertama dari kaum Anshar yang datang ke Makkah, Ubadah menyatakan keislaman dan ikrar setianya langsung di hadapan Rasulullah SAW. Komitmen ini menjadi fondasi awal dukungan masyarakat Madinah terhadap perjuangan Islam.
Setelah peristiwa hijrah, Rasulullah SAW mempersaudarakan Ubadah bin ash-Shamit dengan Abu Martsad al-Ghanawi dari kalangan Muhajirin. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dan emosional antara penduduk asli Madinah dengan para pendatang dari Makkah dalam membangun peradaban baru.
Salah satu catatan sejarah yang paling menonjol dari kehidupan Ubadah bin ash-Shamit adalah ketegasannya dalam menjaga loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebelum memeluk Islam, keluarga Ubadah memiliki ikatan perjanjian lama dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa di Madinah. Namun, situasi berubah setelah kemenangan umat Islam di Perang Badar. Kaum Yahudi Bani Qainuqa mulai menunjukkan permusuhan, melanggar kesepakatan, dan menyebarkan fitnah yang meresahkan kaum Muslimin.
Menghadapi pengkhianatan tersebut, Ubadah bin ash-Shamit mengambil sikap yang kontras dengan Abdullah bin Ubayy (tokoh munafik) yang tetap mempertahankan hubungan dengan pihak pengkhianat. Ubadah secara terang-terangan membatalkan aliansinya dengan Bani Qainuqa. Ia menyatakan bahwa pemimpin dan pelindungnya hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman.
Atas sikap tegasnya tersebut, Allah SWT menurunkan wahyu dalam Surah Al-Ma’idah ayat 56 yang menegaskan bahwa mereka yang menjadikan Allah, Rasul, dan orang beriman sebagai penolong adalah golongan yang akan memperoleh kemenangan.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, wilayah Syam (termasuk Palestina) berhasil dibebaskan. Ubadah bin ash-Shamit bersama sahabat lainnya seperti Abu Darda dan Muadz bin Jabal diutus ke wilayah tersebut untuk mengemban misi dakwah dan pendidikan. Ubadah secara khusus ditugaskan di Palestina untuk mengajarkan Al-Qur’an dan ilmu agama kepada penduduk setempat.
Keahliannya dalam bidang hukum dan pemahaman agama yang mendalam membuat Ubadah bin ash-Shamit diangkat menjadi hakim (Qadi) pertama di Palestina. Ia menetap di sana selama bertahun-tahun, memimpin dengan prinsip keadilan Islam, hingga akhirnya mayoritas penduduk Palestina memeluk agama Islam. Ubadah bin ash-Shamit wafat di wilayah Ramla atau Baitul Maqdis sekitar tahun 34 Hijriah, meninggalkan warisan keteladanan sebagai pemimpin yang jujur dan pendakwah yang gigih.







