Hafshah binti Umar: Kisah Putri Sang Khalifah yang Ahli Ibadah, Sempat Ditalak Nabi, Lalu Dirujuk Kembali

ruangdoa.com – Bulan Syaban seringkali menjadi momen refleksi sejarah Islam yang kaya, termasuk kisah-kisah pernikahan agung Rasulullah SAW. Salah satu pernikahan yang terjadi di bulan mulia ini, tepatnya pada tahun ketiga Hijriah, adalah pernikahan beliau dengan seorang wanita istimewa, Sayyidah Hafshah binti Umar bin Khattab.

Kisah Hafshah bukan hanya tentang pernikahan dengan Nabi, tetapi juga tentang pengorbanan, kesabaran, dan peran penting seorang ayah, Umar bin Khattab, dalam memastikan kehormatan putrinya setelah ditinggal mati syahid oleh suami pertamanya.

Mari kita simak kisah penuh keteladanan dari Ummul Mukminin yang dikenal cerdas, dermawan, dan ahli ibadah ini.

1. Dari Janda Syahid Menjadi Istri Rasul

Hafshah binti Umar dilahirkan lima tahun sebelum masa kenabian (Bi’tsah). Ia dikenal tumbuh dalam didikan keluarga yang kuat keimanannya, dipimpin oleh ayahnya, Umar bin Khattab, yang kelak menjadi Amirul Mukminin kedua.

Suami pertama Hafshah adalah Khunais bin Hudzafah bin Qais As-Sahmi RA. Khunais adalah seorang sahabat mulia, termasuk golongan yang pertama memeluk Islam (As-Sabiqunal Awwalun). Ia bahkan sempat ikut berhijrah ke Habasyah dan kembali ke Madinah.

Khunais memiliki catatan sejarah yang gemilang. Ia ikut serta dalam Perang Badar dan kemudian gugur sebagai syahid dalam Perang Uhud. Setelah Khunais wafat, Hafshah pun menjalani masa iddah dan menyandang status janda di usia yang relatif muda, sekitar 20 tahun.

2. Upaya Sang Ayah Mencari Pendamping Terbaik

Umar bin Khattab sangat mencintai putrinya dan merasa berkewajiban mencarikan pendamping terbaik setelah Hafshah menjanda.

Diriwayatkan, Umar bin Khattab menawarkan putrinya kepada dua sahabat utama Rasulullah SAW.

Pertama, Umar menemui Utsman bin Affan, yang saat itu juga sedang berduka karena baru saja ditinggal wafat oleh istrinya, Ruqayyah binti Rasulullah SAW. Ketika ditawari untuk menikahi Hafshah, Utsman menjawab, “Aku belum butuh istri.”

Merasa kecewa, Umar kemudian menemui Abu Bakar Ash-Shiddiq dan menawarkan Hafshah. Namun, Abu Bakar hanya diam seribu bahasa, tidak menerima maupun menolak. Sikap diam ini membuat Umar merasa marah dan kesal, bahkan lebih kesal daripada penolakan terang-terangan Utsman.

Tak lama setelah kejadian itu, Rasulullah SAW sendiri yang datang meminang Hafshah.

Setelah pernikahan Hafshah dan Rasulullah SAW dilangsungkan, Umar menemui Abu Bakar dan meluapkan rasa marahnya yang sempat terpendam.

Abu Bakar lantas menjelaskan alasan diamnya, “Sebelumnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW menyebut-nyebut tentang putrimu. Hal itu merupakan rahasia (keinginan beliau), dan aku tidak suka menyebarkan rahasia Rasulullah SAW.”

Kisah ini menunjukkan betapa Abu Bakar menjaga kehormatan rahasia Nabi, bahkan di hadapan sahabat terdekatnya, Umar bin Khattab.

3. Keistimewaan Hafshah: Ahli Ibadah dan Penjaga Ilmu

Rasulullah SAW menikahi Hafshah pada tahun ketiga Hijriah. Sebagai Ummul Mukminin, Hafshah dikenal memiliki karakter yang sangat menonjol.

Pertama, Kecerdasan dan Peran Ilmiah. Hafshah memiliki kecerdasan luar biasa dalam menyerap ilmu agama. Ia termasuk wanita yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah SAW. Peran terpentingnya di masa Islam adalah ketika ia dipercaya menyimpan Mushaf (lembaran-lembaran Al-Qur’an) yang dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar. Mushaf ini kemudian menjadi rujukan utama saat Utsman bin Affan menyusun Al-Qur’an standar (Mushaf Utsmani).

Kedua, Zuhud dan Kedermawanan. Hafshah dikenal sebagai ahli ibadah yang zuhud. Imam adz-Dzahabi menyebutkan bahwa Hafshah terbiasa berpuasa di siang hari dan menghabiskan malamnya untuk shalat tahajud. Ia juga sangat dermawan dan suka menyedekahkan hartanya.

4. Ujian Terberat: Sempat Ditalak, Lalu Dirujuk Kembali

Meskipun dikenal sebagai wanita salehah, Hafshah pernah melalui ujian terberat dalam hidupnya. Rasulullah SAW pernah menjatuhkan talak satu kepada Hafshah.

Peristiwa ini membuat Umar bin Khattab sangat sedih. Ia menemui putrinya yang sedang menangis.

Umar bertanya, “Apa yang membuatmu menangis? Apakah karena Rasulullah telah menceraikanmu? Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah memang telah menceraikanmu, tetapi sekarang sudah merujukmu kembali demi aku.”

Talak yang terjadi ini tidak berlangsung lama. Rasulullah SAW merujuk kembali Hafshah atas dasar perintah Jibril AS yang datang membawa wahyu. Jibril AS bersabda kepada Nabi SAW:

"Rujuklah Hafshah karena ia adalah wanita yang banyak berpuasa dan shalat malam. Ia akan menjadi istrimu di surga."

Kisah talak dan rujuk ini memberikan pelajaran penting bahwa meskipun seseorang memiliki keimanan yang kuat, ia tetap bisa menghadapi ujian dan kesalahan. Namun, Hafshah mendapatkan rahmat khusus dari Allah SWT karena kesalehannya yang tulus, sehingga ia dikembalikan kepada Rasulullah SAW dan dijamin menjadi istrinya hingga di surga.

Hafshah binti Umar wafat pada tahun 45 Hijriah di masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan, meninggalkan warisan keteladanan sebagai penjaga ilmu dan sosok ahli ibadah yang teguh.

Catatan:
Semua doa itu baik, tergantung dari apa yang diyakini dan bagaimana hati meyakininya. Tidak ada doa yang salah, karena setiap doa adalah bentuk harapan dan penghambaan.

ruangdoa.com hanya berupaya menjadi perantara, tempat berbagi makna, tulisan, dan pengingat bahwa setiap kalimat yang diucap dengan keyakinan bisa menjadi jalan turunnya rahmat dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab

Share:

Related Topics

Baca Juga