Rahasia Haji Wada dan Alasan Rasulullah SAW Baru Berhaji di Tahun Kesepuluh Hijriah

ruangdoa.com – Ibadah haji merupakan puncak kerinduan bagi setiap Muslim sekaligus pelengkap rukun Islam yang kelima. Namun, sejarah mencatat sebuah fakta penting bahwa Rasulullah SAW tidak langsung menunaikan ibadah haji sesaat setelah perintah pelaksanaannya turun dalam Al-Qur’an. Meskipun kewajiban haji sudah diwahyukan sejak tahun keenam Hijriah, Rasulullah SAW baru melaksanakannya pada tahun kesepuluh Hijriah.

Penundaan selama empat tahun ini sering kali memicu pertanyaan mengenai alasan di baliknya. Berdasarkan literatur dalam Ensiklopedi Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, Rasulullah SAW menunda keberangkatannya hingga tahun kesepuluh Hijriah dan diikuti oleh sekitar 124 ribu sahabat. Padahal, landasan hukum mengenai kewajiban haji sudah sangat jelas tertuang dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:

“Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.”

Secara historis, Rasulullah SAW sebenarnya sudah memiliki kemampuan dan akses setelah peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah) pada tahun kedelapan Hijriah. Namun, beliau baru memutuskan berangkat pada tahun kesepuluh Hijriah, yang kemudian dikenal sebagai Haji Wada atau haji perpisahan. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Hidup Bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Daeng Naja, momen tersebut menjadi haji pertama sekaligus terakhir bagi beliau.

Terdapat alasan syariat dan hikmah yang kuat mengapa Rasulullah SAW hanya melaksanakan haji satu kali dalam hidupnya. Merujuk pada karya Raghib As-Sirjani dalam buku Rahman Ar-Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam, alasan utamanya adalah bentuk kasih sayang Rasulullah SAW kepada umatnya. Beliau ingin memberikan teladan bahwa ibadah haji hanya diwajibkan satu kali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Secara teknis, tidak ada halangan bagi Rasulullah SAW untuk berhaji berkali-kali, namun beliau memilih untuk tidak melakukannya demi menghilangkan kesulitan bagi umat Islam. Jika beliau melaksanakan haji berkali-kali, dikhawatirkan umat akan menganggap hal tersebut sebagai beban atau standar kewajiban yang harus diikuti. Dengan hanya berhaji satu kali, beliau menetapkan batas syariat yang memudahkan umatnya di kemudian hari agar tidak merasa terbebani secara fisik maupun finansial.

Selain itu, para ulama juga menyebutkan bahwa penundaan tersebut bertujuan agar prosesi haji benar-benar bersih dari praktik-praktik kaum musyrik yang sebelumnya masih sering dilakukan di sekitar Ka’bah. Setelah Makkah benar-benar bersih dari simbol kesyirikan dan tata cara jahiliah, barulah Rasulullah SAW memimpin manasik haji yang murni sesuai dengan tuntunan Allah SWT.

Catatan:
Semua doa itu baik, tergantung dari apa yang diyakini dan bagaimana hati meyakininya. Tidak ada doa yang salah, karena setiap doa adalah bentuk harapan dan penghambaan.

ruangdoa.com hanya berupaya menjadi perantara, tempat berbagi makna, tulisan, dan pengingat bahwa setiap kalimat yang diucap dengan keyakinan bisa menjadi jalan turunnya rahmat dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab

Share:

Related Topics

Baca Juga