ruangdoa.com – Tradisi walimatus safar haji merupakan salah satu amalan yang rutin dilaksanakan oleh masyarakat Muslim di Indonesia saat melepas keberangkatan jemaah menuju Baitullah. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian ibadah haji diberikan kemudahan serta keselamatan. Doa yang dipanjatkan berisi harapan agar jemaah senantiasa dilindungi, diberikan kesehatan fisik dan mental, serta mampu menjalankan rukun haji dengan sempurna hingga kembali ke tanah air.
Secara istilah fikih, walimatus safar juga sering disebut sebagai ratiban yang merupakan bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat panggilan haji atau umrah. Merujuk pada buku 100+ Kesalahan dalam Haji dan Umrah karya Nasaruddin Umar dan Indriya R. Dani, tradisi ini berfungsi sebagai sarana berbagi kebahagiaan sekaligus memohon doa restu dari orang-orang terdekat. Praktik ini sejalan dengan tuntunan dalam Surah Ad-Dhuha yang mengajarkan umat Islam untuk mensyukuri nikmat Allah dengan cara menyebut-nyebutnya secara baik.
Dalam pelaksanaannya, walimatus safar tidak memiliki ketetapan waktu yang kaku. Namun para ulama menyarankan agar acara ini diselenggarakan tidak terlalu dekat dengan hari keberangkatan supaya tidak mengganggu kesiapan jemaah. Hal yang paling utama adalah menjaga kemurnian niat agar tetap ikhlas dan terhindar dari sifat pamer atau riya. Jika seorang calon jemaah tidak sempat mengadakan acara ini, hal tersebut tidak menjadi masalah karena bisa diganti dengan amalan lain seperti menyantuni anak yatim atau mengadakan doa bersama keluarga secara sederhana.
Rangkaian acara walimatus safar biasanya diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lantunan shalawat, serta doa bersama. Berikut adalah bacaan doa walimatus safar haji yang dapat diamalkan.
زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Bacaan latin dari doa tersebut adalah Zawwadakallâhut taqwâ, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta. Maknanya adalah semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada.
Mengenai hukum pelaksanaannya, walimatus safar dalam konteks keberangkatan haji memiliki status hukum sunnah. Artinya kegiatan ini sangat dianjurkan dan bernilai pahala namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Nilai pahala tersebut bersumber dari amalan saleh yang ada di dalamnya seperti silaturahmi dan doa berjemaah. Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Muhammad SAW dalam Hadis Riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa Allah akan menurunkan rahmat kepada kaum Muslim yang berkumpul dalam majelis untuk membaca Al-Qur’an.
Terdapat pula riwayat lain yang menyebutkan doa Rasulullah SAW saat melepas seseorang yang hendak melakukan perjalanan jauh. Berikut adalah bacaan doa tersebut.
فِي حِفْظِ اللهِ وَفِي كَنَفِهِ وَزَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَوَجَّهَكَ إِلَى الْخَيْرِ حَيْثُ كُنْتَ وَأَيْنَ مَا كُنْتَ
Bacaan latinnya adalah Fi hifzhillahi wa fi kanafihi wa zawwadakallahuttaqwa wa ghafara dzanbaka wa wajjahaka ilal-khairi haitsu kunta wa aina ma kunta. Arti dari doa ini adalah semoga engkau dalam pemeliharaan serta perlindungan Allah SWT dan semoga Allah SWT memberikan perbekalan takwa kepadamu, mengampuni dosa-dosamu, dan membimbingmu kepada kebaikan di mana pun engkau berada.







