ruangdoa.com Ubadah bin ash-Shamit, yang bernama lengkap Abul Walid Ubadah bin ash-Shamit bin Qais al-Anshari al-Khazraji, adalah salah seorang tokoh utama dari kalangan sahabat Nabi Muhammad SAW. Sebagai pemimpin yang disegani dari Bani Khazraj, peran beliau sangat krusial dalam meletakkan fondasi awal masyarakat Islam di Madinah.
Pionir Baiat Aqabah dan Ikrar Kesetiaan
Ubadah bin ash-Shamit tercatat dalam sejarah sebagai salah satu delegasi pertama kaum Anshar yang melakukan perjalanan ke Makkah untuk bertemu langsung dengan Rasulullah SAW. Beliau adalah salah satu dari dua belas orang yang pertama kali menyatakan keislaman dan mengikrarkan Baiat Aqabah Pertama.
Peristiwa Baiat Aqabah ini menjadi momen bersejarah yang menandai komitmen penuh kaum Anshar untuk membela dan mendukung dakwah Islam. Ubadah menjabat tangan Rasulullah SAW, menunjukkan kesetiaan yang tak tergoyahkan, yang kemudian menjadi landasan bagi hijrahnya umat Muslim dari Makkah ke Madinah.
Setelah peristiwa hijrah, Rasulullah SAW mempersaudarakan Ubadah bin ash-Shamit dengan Abu Martsad al-Ghanawi dari kalangan Muhajirin. Persaudaraan ini bukan sekadar ikatan pertemanan, melainkan simbol kuatnya persatuan umat, di mana Anshar dan Muhajirin bahu-membahu membangun peradaban baru di Madinah.
Ketegasan Imannya Melawan Perjanjian Lama
Kisah Ubadah bin ash-Shamit menjadi pelajaran penting tentang prioritas keimanan di atas ikatan duniawi. Sejak beliau menyatakan keislamannya, segala loyalitas, cinta, dan ketaatannya sepenuhnya tertuju hanya kepada Allah SWT. Hubungan sosial, baik dengan kerabat maupun sekutu, harus selaras dengan norma keimanan.
Sebelum Islam datang, keluarga Ubadah memiliki perjanjian lama (aliansi) dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah. Awalnya, kaum Yahudi ini bersikap damai terhadap Rasulullah SAW. Namun, setelah kemenangan besar umat Islam di Perang Badar, sikap mereka mulai berubah menjadi permusuhan terbuka, dengan menyebarkan fitnah dan keributan di tengah kaum Muslimin.
Melihat pengkhianatan yang jelas ini, Ubadah bin ash-Shamit mengambil keputusan yang sangat tegas dan berani. Beliau segera membatalkan seluruh perjanjian lama dengan Bani Qainuqa’.
Dengan lantang, Ubadah menyatakan, "Saya hanya akan mengikuti pimpinan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman!"
Sikap ini sangat kontras dengan tokoh munafik seperti Abdullah bin Ubayy yang bersikeras mempertahankan aliansi lamanya dengan kaum Yahudi. Ubadah memilih berlepas diri sepenuhnya dari sekutu kafir demi menjaga kemurnian tauhid dan kesetiaan kepada Islam.
Keteguhan Ubadah ini mendapat pujian langsung dari Allah SWT. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, turunlah ayat Al-Qur’an dari Surah Al-Ma’idah ayat 56, yang berbunyi:
Siapa yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya para pengikut Allah itulah yang akan menjadi pemenang. (QS Al-Ma’idah: 56)
Ayat ini mengukuhkan bahwa pilihan Ubadah untuk mendahulukan wala’ (loyalitas) kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan kemenangan sejati.
Misi Dakwah dan Kepemimpinan di Palestina
Setelah wilayah Syam (termasuk Palestina) berhasil ditaklukkan oleh pasukan Muslim, para sahabat Nabi yang memiliki kedalaman ilmu diutus untuk menyebarkan ajaran Islam dan mengajarkan Al-Qur’an kepada penduduk setempat.
Ubadah bin ash-Shamit termasuk di antara mereka yang diutus. Beliau ditugaskan secara khusus ke wilayah Palestina, sementara sahabat lainnya seperti Abu Darda’ diutus ke Damaskus.
Ubadah menetap di Palestina selama bertahun-tahun sebagai seorang dai dan pengajar. Melalui keteladanan, keilmuan, dan keteguhannya, beliau berhasil membuat mayoritas penduduk setempat memeluk agama Islam.
Atas dasar keberhasilan dakwah dan keteladanannya, Ubadah bin ash-Shamit kemudian diangkat menjadi pemimpin (gubernur) di Palestina. Pengangkatan ini menandai dimulainya penerapan sistem pemerintahan Islam secara formal di wilayah tersebut. Keilmuan, keteguhan iman, dan integritas Ubadah menjadikannya figur yang paling tepat untuk memimpin dan membimbing masyarakat Muslim yang baru berkembang di Tanah Syam.








